Ijin Susu Kambing Etawa

Sudah 3 tahun lebih para konsumen, agen dan distributor susu kambing etawa menunggu ijin BPOM. Mereka menanyakan tentang kapan ijin BPOM susu kambing etawa akan turun? Memang tidak dapat kami pungkiri bahwa ijin BPOM sangat mempengaruhi pasar. Walaupun produk kami sebenarnya sangat aman. Karena produk kami sudah lulus uji klinis dari berbagai laboratorium swasta maupun negeri.
Akan tetapi, BPOM seakan sudah menjadi suatu kewajiban yang harus dipenuhi, karena memang lembaga ini satu-satunya lembaga negara yang dipercaya oleh masyarakat Indonesia. Jadi kami selaku produsen susu kambing etawa harus mengikuti prosedur ini untuk mendapatkan kepercayaan lebih masyarakat juga.
Ijin BPOM merupakan ijin yang sangat sulit didapatkan. Karena produk susu kambing etawa adalah produk yang memerlukan standarisasi lebih dibanding produk lain. Karena susu termasuk produk yang terbuat dari Hewani. Susu adalah makanan terfavorit dari bakteri, maka tidak heran BPOM melakukan pengawasan super ketat dari jenis minuman hewani ini.
Bergembiralah Bapak/Ibu distributor dan agen susu kambing etawa bahwa proses BPOM kami sudah turun. Dengan nomor ijin edar BPOM RI MD 805012001015 untuk merk SKEY 200 gram. Dan BPOM RI MD 605012002015 untuk merk SKEY kemasan 250 gram ( 25 g X 10 ). Dengan telah turunnya ijin edar BPOM ini maka harapan kami penjualan Bapak / Ibu distributor dan Agen dapat lebih bergairha. Karena tidak ada lagi kendala yang dihadapi di lapangan.
Bagi anda yang Relasi Bisnis kami yang mempunyai merk sendiri, mohon untuk segera merapat untuk mendapatkan penjelasan tentang syarat dan ketentuan mendapatkan ijin BPOM ini. Kami akan memberikan penjelasan sejejlas-jelasnya. Demikian posting kali kami buat, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.